Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TONDANO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
191/Pdt.P/2024/PN Tnn RIENEKE CORNELIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 191/Pdt.P/2024/PN Tnn
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIENEKE CORNELIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan PERMOHONAN  PEMOHON.
  2. Menetapkan PEMOHON dan anak QUELANO MIRACLE WUNGKAR yang lahir di Manado pada 16 Januari 2014 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 7173CLU2802201409837 adalah ahli waris yang sah dari alm. JOHNNY MAVVEL ROY WUNGKAR.
  3. Menetapkan PEMOHON SEBAGAI WALI DARI ANAK PEMOHON yang bernama QUELANO MIRACLE WUNGKAR yang lahir di Manado pada 16 Januari 2014 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 7173CLU2802201409837 adalah ahli waris yang sah dari alm. JOHNNY MAVVEL ROY WUNGKAR.
  4. Menetapkan PEMOHON SEBAGAI WALI dari ANAK PEMOHON QUELANO MIRACLE WUNGKAR yang lahir di Manado pada 16 Januari 2014 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 7173CLU2802201409837 untuk menggadaikan sebidang tanah di Desa Tempang II dengan Sertifikat Hak Milik No. 00058 atas nama JOHNNY MAVVEL ROY WUNGKAR.
  5. MENETAPKAN biaya perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak